Pengukuran Terjadwal ATR BPN di Kota Bengkulu

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Beri Kepastian Waktu bagi Masyarakat

Bengkulu – Kesibukan sehari-hari membuat masyarakat perlu mengatur waktu dengan cermat, termasuk ketika mengurus berbagai keperluan pertanahan. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran tanah.

Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Rahmat Irianto (64), seorang pensiunan yang tengah menjalani proses pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.

Silahkan Pasang Iklan disini

Menurut Rahmat, adanya Pengukuran Terjadwal membuat proses pengukuran tanah menjadi lebih jelas dan terencana. Masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran sehingga dapat menyesuaikan dengan aktivitas lainnya.

“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ungkap Rahmat Irianto saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.

Kepastian jadwal tersebut juga membuat masyarakat tidak perlu menunggu tanpa kepastian kapan petugas ukur akan datang ke lokasi tanah. Rahmat mengatakan, ia dapat menyisihkan waktu secara khusus pada hari yang telah ditentukan untuk pelaksanaan pengukuran.

“Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3–4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujarnya.

Selain memberikan kepastian waktu, Rahmat menilai layanan Pengukuran Terjadwal turut memberikan kejelasan mengenai proses penyelesaian pekerjaan. Menurutnya, perubahan dalam pelayanan pertanahan tersebut membuat proses yang dijalani masyarakat menjadi lebih transparan dan terukur.

Ia juga mengapresiasi kemudahan yang diberikan sehingga masyarakat semakin terdorong untuk mengurus sendiri berbagai keperluan pertanahan.

“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” kata Rahmat.

Rahmat berharap transformasi pelayanan pertanahan dapat terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan kualitas layanan lainnya di Kementerian ATR/BPN.

“Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkasnya.

Bagian dari Transformasi Layanan Pertanahan

Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN.

Dua transformasi lainnya adalah Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari serta Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Ketiga transformasi tersebut resmi diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, memberikan kepastian, serta memiliki proses yang lebih terukur bagi masyarakat.

Melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan pengukuran tanah, tetapi juga memperoleh kepastian mengenai waktu pelaksanaannya. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan pertanahan yang semakin baik sekaligus mendukung peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ATR/BPN.