Pengukuran aset BMN oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya di Mulia

Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya Laksanakan Pengukuran Aset BMN di Mulia

Puncak Jaya — Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya melaksanakan kegiatan pengukuran terhadap aset Barang Milik Negara (BMN) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya yang berlokasi di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada 30 September 2026.

Kegiatan pengukuran tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan tersedianya data pertanahan yang akurat dalam proses penataan dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

Silahkan Pasang Iklan disini

Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya melakukan pengukuran di lokasi aset sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Data hasil pengukuran selanjutnya diharapkan dapat menjadi bagian dari basis data pertanahan yang mendukung proses administrasi dan pengelolaan aset pemerintah.

Pengukuran aset pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan kejelasan mengenai kondisi dan data fisik bidang tanah. Dengan tersedianya data yang akurat, proses penataan, pengamanan, dan pengelolaan aset pemerintah dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi serta memiliki kepastian data pertanahan.