BPN Papua Perkuat Data TORA dan Penataan Akses melalui Koordinasi di Merauke
Merauke, 7 September 2026 – Tim Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua bersama Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Merauke.
Koordinasi dilakukan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Merauke serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Merauke pada 7 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Papua Tahun 2026, khususnya dalam rangka mengumpulkan dan menyelaraskan data program kerja daerah yang berkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria.
Pengumpulan dan penyelarasan data menjadi langkah penting untuk mendukung proses Identifikasi Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta pengembangan potensi penataan akses bagi masyarakat.
Sinergi antara BPN dan perangkat daerah diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih terintegrasi sehingga potensi tanah serta program pemberdayaan masyarakat dapat diidentifikasi dan dikembangkan secara tepat sasaran.
Penataan akses dalam Reforma Agraria juga diarahkan untuk mendorong masyarakat agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah melalui berbagai kegiatan ekonomi, termasuk sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil dan menengah.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pelaksanaan program GTRA Provinsi Papua Tahun 2026 di Kabupaten Merauke diharapkan dapat berjalan secara optimal dan terarah serta memberikan dampak ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.