Rocky Gerung: Taruna STPN Harus Memahami Persoalan Tanah dari Berbagai Perspektif

Sleman – Pengelolaan pertanahan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek teknis maupun administrasi. Akademisi dan filsuf Indonesia, Rocky Gerung, menilai persoalan tanah memiliki keterkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki ruang pembelajaran yang sangat luas.

Silahkan Pasang Iklan disini

“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Dalam pemaparannya, Rocky Gerung membandingkan proses pembelajaran di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lainnya. Ia menilai, mahasiswa pada bidang tertentu umumnya mempelajari disiplin ilmu secara spesifik. Sementara itu, Taruna dan Taruni STPN dituntut memahami berbagai sudut pandang karena tanah sebagai objek kajian berkaitan dengan banyak aspek kehidupan.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky Gerung.

Ia mengatakan, pemahaman mengenai tanah dapat dimulai dengan mempertanyakan makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun berbagai pihak yang berkepentingan terhadapnya.

“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung kemudian menjelaskan adanya perbedaan pemaknaan tanah antara negara, masyarakat adat, dan korporasi. Negara memandang penguasaan tanah melalui instrumen hukum. Sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki keterikatan dengan leluhur dan kehidupan yang berlangsung secara turun-temurun. Di sisi lain, korporasi dapat memandang tanah sebagai sebuah komoditas.

Menurutnya, pemaknaan terhadap tanah juga dapat berubah seiring perkembangan kepentingan dan perubahan fungsi suatu wilayah. Tanah yang sebelumnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara, kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan.

“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung.

Ia menilai persoalan pertanahan dapat menimbulkan konsekuensi jangka panjang. Karena itu, calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara menyeluruh dan tidak hanya terpaku pada aspek teknis.

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky Gerung.

Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Kegiatan ini juga diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.