Kanwil BPN Papua Laksanakan WP3WT Tahun 2026 di Distrik Swandiwe

Kanwil BPN Papua Himpun Data Penatagunaan Tanah melalui WP3WT di Distrik Swandiwe

Koordinasi serta Pengumpulan dan Pengolahan Data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan (WP3WT) Tahun 2026 di Distrik Swandiwe, Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan yang berlangsung pada 10–19 September 2026 tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Asnath S. Manyakori, S.SiT., dengan melibatkan koordinasi bersama pemerintah distrik dan masyarakat setempat.

Silahkan Pasang Iklan disini

Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi faktual mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah Distrik Swandiwe. Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil BPN Provinsi Papua melakukan koordinasi serta mengumpulkan dan mengolah berbagai data terkait kondisi penatagunaan tanah.

Data lapangan menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut guna memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi aktual wilayah. Selain data administratif, tim juga menggali informasi melalui komunikasi dengan pemerintah distrik dan masyarakat.

Dukungan dari Kepala Distrik Swandiwe dan masyarakat setempat turut membantu proses pengumpulan informasi mengenai kondisi serta pemanfaatan tanah di wilayah tersebut.

Kolaborasi dengan pemerintah distrik dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan. Kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah di lapangan tidak hanya dapat dilihat melalui data administratif, tetapi juga membutuhkan informasi faktual dari pihak yang mengetahui kondisi wilayah secara langsung.

Pelaksanaan WP3WT menjadi bagian dari upaya penyediaan informasi mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah pada tingkat kecamatan. Data yang dihimpun secara sistematis dan berbasis kondisi lapangan dapat menjadi bahan pendukung dalam perencanaan penatagunaan tanah serta pembangunan yang memperhatikan kondisi kewilayahan.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Papua terus mendorong tersedianya data pertanahan yang akurat, aktual, dan berbasis kondisi lapangan. Pengumpulan data WP3WT juga memperkuat koordinasi antara BPN, pemerintah distrik, dan masyarakat dalam mendukung penyediaan informasi penatagunaan tanah.

Hasil pengumpulan dan pengolahan data WP3WT Tahun 2026 di Distrik Swandiwe diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah tersebut serta menjadi bagian dari dukungan terhadap perencanaan pembangunan dan pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor.