BPN Papua Tinjau Potensi TORA dan Penataan Akses di Kampung Muram Sari dan Waninggap Kai

Merauke, 8 September 2026 – Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke mendampingi Tim Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dalam pelaksanaan peninjauan lapangan di Kampung Muram Sari dan Kampung Waninggap Kai, Kabupaten Merauke.

Peninjauan lapangan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung pendataan Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta Pengembangan Potensi Penataan Akses Tahun 2026.

Silahkan Pasang Iklan disini

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan secara langsung untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi riil di lapangan. Selain itu, koordinasi dilakukan bersama perangkat kampung setempat guna menggali informasi dan mengidentifikasi berbagai potensi yang dapat mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria.

Peninjauan lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan data dan informasi yang diperoleh sesuai dengan kondisi aktual. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menentukan potensi pengembangan penataan akses yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui koordinasi dengan perangkat kampung, tim juga berupaya mengidentifikasi berbagai potensi yang dapat dikembangkan sehingga penataan akses tidak hanya berorientasi pada aspek pertanahan, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan di Kampung Muram Sari dan Kampung Waninggap Kai diharapkan dapat mendukung tersedianya data yang akurat serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan penataan akses Reforma Agraria yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke, dan pemerintah kampung, pelaksanaan program Reforma Agraria diharapkan semakin terarah dalam mendorong pemanfaatan potensi tanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.