ATR/BPN Siapkan Program dan Anggaran 2027 Dukung Prioritas Nasional
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 guna mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/08/2026).
Dalu Agung Darmawan mengatakan, dukungan ATR/BPN terhadap prioritas nasional mencakup penguatan kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria. Dukungan juga diarahkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah.
Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki masyarakat.
Menurut Dalu Agung Darmawan, program dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2027 tidak hanya diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat. Fokusnya meliputi ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, kemandirian energi dan air, penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang berbasis ketahanan bencana.
Pelaksanaan berbagai program tersebut dilakukan melalui instrumen pertanahan dan tata ruang, di antaranya legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, dan redistribusi tanah.
Dalam upaya mengurangi kemiskinan dan memperkuat perekonomian masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga akan memberikan dukungan melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, kementerian berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan guna menciptakan kepastian hukum dan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset serta kegiatan ekonomi.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu Agung Darmawan.
Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut turut diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam rapat itu, Dalu Agung Darmawan didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.