Pemprov Papua dan Kanwil BPN Perkuat Sinergi Penataan Aset dan Penyelesaian Persoalan Pertanahan

Jayapura — Pemerintah Provinsi Papua bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua memperkuat koordinasi dalam penataan dan pengamanan aset daerah serta penanganan persoalan pertanahan di wilayah Papua.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat antara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua, Senin (31/8/2026).

Silahkan Pasang Iklan disini

Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, khususnya penataan aset Pemerintah Provinsi Papua berupa tanah serta penyelesaian persoalan pertanahan yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, BPN, dan pemangku kepentingan terkait.

Gubernur Papua menekankan pentingnya sinergi dengan BPN untuk memastikan aset pemerintah daerah tertata dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta didukung administrasi dan data pertanahan yang akurat.

Menurutnya, penataan aset tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum serta menjaga dan mengamankan aset milik daerah agar dapat mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Papua pun mendorong agar inventarisasi, pendataan, penataan hingga sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan dengan melibatkan instansi teknis terkait.

Selain membahas aset daerah, rapat tersebut turut menyoroti sejumlah persoalan pertanahan yang masih memerlukan penanganan bersama. Koordinasi lintas sektor dinilai diperlukan agar penyelesaiannya memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Papua, pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua bersama jajaran juga terus mendorong koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua guna mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.

Melalui penguatan sinergi tersebut, penanganan persoalan pertanahan dan penataan aset daerah diharapkan dapat dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penataan dan pengamanan aset daerah menjadi bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan Papua secara berkelanjutan.