Tim GTRA Kanwil BPN Papua Susun Neraca Penatagunaan Tanah di Yapen dan Waropen
Jayapura — Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua melakukan pengumpulan dan pengolahan data untuk mendukung penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.
Kegiatan yang dimulai pada Rabu (29/7/2026) tersebut dilakukan untuk memperkuat ketersediaan data dan informasi pertanahan sebagai bahan dalam mendukung penataan agraria dan perencanaan pembangunan wilayah.
Dalam prosesnya, tim menghimpun data spasial terkait penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, serta ketersediaan tanah. Peninjauan lapangan juga dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi penggunaan tanah secara aktual.
NPGT menjadi instrumen untuk melihat keseimbangan antara ketersediaan tanah dan kebutuhan penguasaan, penggunaan, serta pemanfaatannya berdasarkan fungsi kawasan. Data tersebut dapat digunakan untuk menilai kesesuaian penggunaan tanah dengan rencana tata ruang sekaligus melihat potensi ketersediaan tanah untuk pembangunan.
Pengumpulan data dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pihak di daerah. Di Kabupaten Kepulauan Yapen, kegiatan mencakup wilayah Serui dan sekitarnya. Sementara di Kabupaten Waropen, tim berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Waropen.
Data yang diperoleh selanjutnya diolah dan dianalisis untuk menghasilkan informasi mengenai kondisi penatagunaan tanah, termasuk kesesuaian penggunaan tanah terhadap rencana tata ruang dan potensi ketersediaan tanah.
Ketua Tim, Rezki Kurnia Putri, S.Geo., mengatakan penyusunan NPGT diperlukan untuk memastikan pemanfaatan tanah di daerah tetap mengacu pada rencana tata ruang. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pertanahan yang tepat sasaran.
Hasil NPGT nantinya diharapkan menjadi salah satu basis data dalam mendukung kebijakan pertanahan dan penataan ruang. Informasi tersebut juga dapat digunakan dalam penyusunan maupun peninjauan rencana tata ruang dengan menggambarkan kondisi penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah.
Kanwil BPN Provinsi Papua terus mendorong peningkatan kualitas informasi pertanahan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang akurat serta mewujudkan penatagunaan tanah yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang.