Menteri Nusron Gandeng 28 Perguruan Tinggi di Sulsel Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik


Silahkan Pasang Iklan disini

Makassar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Sulawesi Selatan. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (09/07/2026), sebagai langkah mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Melalui kerja sama tersebut, Kementerian ATR/BPN mengajak civitas academica untuk berperan aktif membantu penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya percepatan sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan.

“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menjelaskan, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih berada di bawah rata-rata nasional. Dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertipikat. Sementara itu, rata-rata nasional telah mencapai sekitar 58 persen.

Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

Menurut Menteri Nusron, model KKN Tematik sebelumnya telah diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari perguruan tinggi tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf.

“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100% atau minimal mendekati 100%,” tuturnya.

Sebagai bagian dari percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap aset umat.

“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Yoga Suwarna, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID