Menteri Nusron Dorong Transformasi Pelayanan ATR/BPN, Fokus pada Layanan Cepat dan Berorientasi Masyarakat
Surabaya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi organisasi dan pelayanan publik guna menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Kanwil BPN Jawa Timur, Sabtu (18/07/2026).
Menteri Nusron menyampaikan bahwa pada semester ini Kementerian ATR/BPN memasuki fase transformasi pelayanan dan organisasi dengan menempatkan masyarakat sebagai fokus utama pelayanan.
“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Menteri Nusron.
Menurutnya, transformasi pelayanan publik harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiganya perlu diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Langkah ini diharapkan memudahkan pengukuran kinerja pelayanan, memperkuat penguasaan wilayah oleh setiap kepala seksi, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di bidang pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan prinsip first in, first out, yakni berkas yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu. Selain itu, sistem Pengukuran Terjadwal akan diberlakukan untuk memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat. Adapun layanan peralihan hak ditargetkan dapat diselesaikan paling lama dalam waktu 10 hari.
“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” ujar Menteri Nusron.
Dalam arahannya kepada para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM serta integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” pesannya.
Ia menegaskan, seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” tutup Menteri Nusron.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, memaparkan progres dan capaian kinerja kepada Menteri Nusron. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
