Kanwil BPN Papua Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Mimika, Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan


Silahkan Pasang Iklan disini

MIMIKA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menggelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Horison Ultima, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan dan program prioritas di bidang pertanahan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.

Sosialisasi dihadiri Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Anggota DPRK Kabupaten Mimika, unsur Pemerintah Kabupaten Mimika, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Mimika, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mimika, Ketua Karang Taruna Kabupaten Mimika, perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH), tokoh masyarakat, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Mimika.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Kamarudin Watubun, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S.Sos., M.MT., Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam paparannya, Kamarudin Watubun menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepastian hukum atas hak atas tanah. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai program pertanahan yang diselenggarakan pemerintah, khususnya program sertipikasi tanah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah. Pada sesi diskusi, ia juga mendorong terjalinnya komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat guna mendukung pelaksanaan program pertanahan sekaligus meminimalkan potensi sengketa.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, memaparkan sejumlah program prioritas Kementerian ATR/BPN yang tengah dilaksanakan di Provinsi Papua Tengah, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, serta Program Lintas Sektor yang dijalankan melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Ia juga menjelaskan pentingnya inventarisasi, identifikasi, dan pemetaan tanah adat sebagai bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program pertanahan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, didukung data pertanahan yang akurat serta administrasi pertanahan yang tertib guna mewujudkan pelayanan yang profesional, efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan, masukan, dan aspirasi dari peserta terkait kebijakan maupun pelayanan pertanahan. Dialog tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman peserta terhadap berbagai program prioritas Kementerian ATR/BPN.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI terus memperluas penyebarluasan informasi mengenai kebijakan dan program pertanahan kepada masyarakat. Diharapkan, meningkatnya pemahaman masyarakat dapat mendorong partisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan sehingga kepastian hukum hak atas tanah dapat terwujud dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Tengah.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID