Kanwil BPN Papua Mulai Penyusunan NPGT Kecamatan 2026 untuk Dukung Penataan Ruang Berkelanjutan
Jayapura – Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua mengawali penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (22/07/2026) di Ruang Rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua.
Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam menyusun arah kebijakan penataan ruang dan penggunaan tanah di tingkat kecamatan, terutama pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Papua yang menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Dr. Roy E. F. Wayoi, S.Sos., M.MT., menyampaikan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Papua kini menghadapi tekanan akibat pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan, serta eksploitasi sumber daya.
“Kondisi ini membutuhkan respon tanggap berupa pengelolaan ruang yang terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi kualitas lingkungan,” ujar Roy.
Ia menegaskan, keberhasilan penyusunan NPGT Kecamatan memerlukan kolaborasi lintas sektor agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan maupun revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pengendalian pemanfaatan ruang, serta perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Kolaborasi lintas sektor sangat menentukan keberhasilan kegiatan ini, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar penyusunan maupun revisi RDTR, pengendalian pemanfaatan ruang, serta perumusan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua yang diwakili Kepala Sub Bidang Perencanaan Kawasan, serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua yang diwakili Pelaksana Harian Kepala Seksi Tata Guna Hutan dan Perpetaan.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyusunan data dan kebijakan penatagunaan tanah, sekaligus menyelaraskan program antara sektor pertanahan, perencanaan pembangunan, serta kehutanan dan lingkungan hidup di Provinsi Papua.
Melalui rapat koordinasi awal ini, Kanwil BPN Provinsi Papua menargetkan penyusunan NPGT Kecamatan Tahun 2026 dapat berlangsung secara terarah, partisipatif, dan menghasilkan data penatagunaan tanah yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.


