Wamen ATR Ossy Dermawan Serahkan 40 Sertipikat Tanah untuk MBR di Kabupaten Banjar
Kabupaten Banjar – Sebanyak 40 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, menerima sertipikat tanah sebagai bentuk kepastian dan perlindungan hukum atas aset yang dimiliki. Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (02/09/2026).
Wamen Ossy mengatakan, pemberian legalitas hak atas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto.
“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Wamen Ossy usai menyerahkan sertipikat kepada MBR.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 40 sertipikat diserahkan kepada masyarakat. Terkait program sertipikasi, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi kategori MBR.
Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” ungkap Wamen Ossy.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi langkah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar yang telah menjalankan program sertipikasi bagi MBR.
Setelah proses sertipikasi oleh Kementerian ATR/BPN, program tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.
“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. Kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” jelas Rifqinizamy Karsayuda.
Usai penyerahan sertipikat, Wamen Ossy bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah penerima sertipikat MBR.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Rangkaian kegiatan juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).