Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan penghormatan terhadap proses hukum dan pelayanan pertanahan tetap berjalan

Wamen ATR/BPN Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif terhadap setiap proses hukum yang sedang berlangsung.

Silahkan Pasang Iklan disini

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026).

Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum adanya keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, informasi mengenai substansi perkara dan kronologi kejadian merupakan kewenangan pihak yang sedang menangani proses hukum tersebut.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucap Ossy.

Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Kementerian ATR/BPN memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan.

Ossy mengatakan, koordinasi antar pimpinan terus dilakukan untuk memastikan integritas organisasi semakin diperkuat sekaligus menjaga agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pertanahan sebagaimana mestinya.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Ossy.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Cek Pelayanan di Kantor Pertanahan

Sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan tetap tersedia, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan layanan di sejumlah Kantor Pertanahan.

Ossy menyampaikan bahwa pengecekan telah dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” jelasnya.

Ossy menekankan pentingnya memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan pertanahan secara normal di tengah isu yang sedang berkembang.

“Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkas Ossy.