Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menegaskan pelayanan pertanahan tetap optimal

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Pelayanan Pertanahan Harus Tetap Optimal di Tengah Pembenahan Internal

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator dari berbagai daerah di Indonesia untuk membahas keberlangsungan pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Pertemuan tersebut berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (16/09/2026). Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa kondisi yang sedang dihadapi organisasi tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Silahkan Pasang Iklan disini

“Apa pun kondisi yang dihadapi oleh sebuah organisasi, pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” ujar Sekjen ATR/BPN kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Integritas Jadi Prioritas

Untuk memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan, Sekjen ATR/BPN mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan integritas sebagai prioritas sekaligus budaya kerja.

“Seluruh satker harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurutnya, komitmen terhadap integritas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Karena itu, seluruh satuan kerja (Satker), baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Pelayanan Diperkuat

Selain integritas, penguatan pengawasan menjadi bagian dari upaya pembenahan internal Kementerian ATR/BPN.

Dalu Agung Darmawan meminta para Pejabat Administrator meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh proses pelayanan. Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala, terutama pada titik-titik pelayanan yang memiliki risiko terjadinya penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai prosedur sekaligus mencegah potensi permasalahan yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat.

Masyarakat Dapat Memanfaatkan Saluran Pengaduan

Sejalan dengan penguatan pengawasan, Kementerian ATR/BPN menyediakan sejumlah saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan permasalahan dalam pelayanan pertanahan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp Pengaduan ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000, maupun aplikasi TUNTAS.

Pengaduan juga dapat disampaikan secara langsung kepada Kantor Pertanahan atau Kantor Wilayah BPN setempat.

Pimpinan Diminta Menjadi Role Model

Dalam pertemuan yang turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, Sekjen ATR/BPN juga meminta seluruh pimpinan Satker untuk memposisikan diri sebagai role model bagi jajaran di lingkungan kerjanya.

Setiap pemimpin diharapkan mampu memberikan contoh dalam pelaksanaan tugas, termasuk menjaga kedisiplinan dan menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu.

“Seluruh jajaran, Satker di Kantah dan Kanwil tetap menjaga solidaritas dan soliditas organisasi. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga (nilai) institusi,” pungkas Sekjen ATR/BPN.