PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertipikat di Tangsel Selesai Hari Kerja ke-9
Tangerang Selatan – Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat. Salah satu penerima manfaatnya adalah Puspasari Dewi, yang pengurusan sertipikat hasil jual beli miliknya selesai pada hari kerja ke-9 di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan.
“Alhamdulillah hari ini bersyukur, senang banget. Ini Peralihan Hak (urus) hasil jual beli, ikut program Kementerian ATR/BPN yang 10 hari kerja. Kalau dihitung malah belum 10 hari, ini hari ke-9 sudah jadi sertipikatnya,” ujar Puspasari saat menerima hasil layanan PERINTIS 10 Hari di Kantah Kota Tangerang Selatan, Jumat (28/08/2026).
Penyelesaian sertipikat tersebut melalui sejumlah tahapan yang dipercepat, mulai dari pembayaran dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah daerah yang menangani pendapatan daerah, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga proses tindak lanjut di Kantah.
Layanan PERINTIS 10 Hari diluncurkan Menteri ATR/Kepala BPN pada 17 Agustus 2026 dan pada fase I diterapkan di 17 Kantor Pertanahan. Program ini menjadi bagian dari tiga transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Puspasari menilai kepastian waktu penyelesaian menjadi salah satu hal yang penting bagi masyarakat dalam mengurus balik nama sertipikat.
“Dengan adanya program Kementerian ATR/BPN yang Peralihan Hak 10 hari kerja ini, masyarakat juga semakin senang karena balik namanya cepat selesai. Selama ini juga tidak lama, tapi ini 10 hari kan luar biasa, masyaallah,” katanya.
Ia berharap layanan tersebut dapat terus berjalan dan diperluas ke Kantor Pertanahan lainnya agar semakin banyak masyarakat memperoleh manfaat dari percepatan layanan balik nama sertipikat.
“Selama ini BPN Kota Tangerang Selatan sudah bagus pelayanannya. Dengan seperti ini kan lebih bagus. Mudah-mudahan program 10 hari kerja ini bisa menyusul diterapkan di Kantah lainnya,” pungkasnya.