Kantor Pertanahan Puncak Jaya Lakukan Pengukuran Aset Pemerintah Daerah
Puncak Jaya – Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya melaksanakan pengukuran aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak, Selasa (11/08/2026).
Kegiatan pengukuran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah.
Pengukuran juga menjadi langkah dalam mendukung penataan dan pengelolaan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak agar tercatat secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.