Kanwil BPN Papua Mulai Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan 2026 untuk Dukung Penataan Ruang


Jayapura – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua mengawali penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Tahun 2026 melalui rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Papua.

Silahkan Pasang Iklan disini

Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam menyusun arah kebijakan penataan ruang dan pemanfaatan tanah di tingkat kecamatan, dengan fokus pada kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Papua yang menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Dr. Roy E. F. Wayoi, S.Sos., M.MT., mengatakan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Papua saat ini menghadapi tekanan akibat pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan, serta eksploitasi sumber daya alam.

“Kondisi ini membutuhkan respon tanggap berupa pengelolaan ruang yang terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi kualitas lingkungan,” ujar Roy.

Ia menegaskan, keberhasilan penyusunan NPGT Kecamatan memerlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Menurutnya, dokumen tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan maupun revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pengendalian pemanfaatan ruang, hingga penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Kolaborasi lintas sektor sangat menentukan keberhasilan kegiatan ini, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar penyusunan maupun revisi RDTR, pengendalian pemanfaatan ruang, serta perumusan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua yang diwakili Kepala Sub Bidang Perencanaan Kawasan, serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tata Guna Hutan dan Perpetaan.

Melalui keterlibatan berbagai instansi tersebut, penyusunan data dan kebijakan penatagunaan tanah diharapkan semakin terintegrasi serta selaras dengan program di sektor pertanahan, perencanaan pembangunan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Kanwil BPN Provinsi Papua berharap penyusunan NPGT Kecamatan Tahun 2026 dapat berlangsung secara terarah dan partisipatif, sehingga menghasilkan data penatagunaan tanah yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID