Kakanwil BPN Papua Lantik Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2026 untuk Keerom dan Puncak Jaya
Jayapura – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Dr. Roy E. F. Wayoi, S.Sos., M.MT., melantik Ketua Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom dan Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Jumat (24/7/2026).
Pejabat yang dilantik sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL yakni Daniel A. Koromath, S.E., M.Si. untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom dan Charles Ferdinandus, S.T. untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Puncak Jaya. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional PTSL berjalan sesuai ketentuan, profesional, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Dr. Roy E. F. Wayoi menegaskan bahwa Ketua Panitia Ajudikasi memiliki peran penting dalam mengawal seluruh tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari persiapan, pengumpulan data fisik dan data yuridis, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah.
“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme. Laksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta utamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL untuk selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat kampung, dan para pemangku kepentingan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan legalisasi aset masyarakat di Papua.
Pelantikan Ketua Panitia Ajudikasi ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam mendukung keberhasilan Program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
Melalui pelantikan tersebut, pelaksanaan PTSL di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Puncak Jaya diharapkan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kepastian hukum atas hak tanah secara berkelanjutan.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
