Menteri ATR/BPN Beri Arahan Khusus untuk Kanwil BPN Papua: Penataan SDM, Pemekaran, Digitalisasi Layanan, dan Dukungan PSN

 

Silahkan Pasang Iklan disini

Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menerima Kepala
Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua
di ruang kerjanya, Jalan Sisingamangaraja
XII, Jakarta. Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, dengan agenda
membahas langkah percepatan layanan pertanahan di Papua.

Menteri Nusron didampingi oleh
Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
(PHPT). Sementara dari pihak BPN Papua, Kakanwil BPN hadir bersama Kepala
Kantor Pertanahan Merauke dan sejumlah pejabat di Kantor Pertanahan Merauke.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri
menyampaikan empat arahan utama bagi jajaran Kanwil BPN Papua:

  1. Penataan
    Pegawai dan SDM

    Melakukan penguatan sumber daya manusia, termasuk akuisisi PNS dari
    Pemerintah Provinsi Papua, guna meningkatkan kapasitas pelayanan di
    seluruh jajaran.
  2. Pengembangan
    Organisasi melalui Pemekaran

    Akselerasi pembentukan kantor wilayah dan kantor pertanahan baru di daerah
    otonomi baru (DOB), agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan
    pertanahan.
  3. Implementasi
    Layanan Elektronik

    Seluruh Kantor Pertanahan di Papua diarahkan mempercepat transformasi
    digital, mulai dari pendaftaran, pemrosesan dokumen, hingga penerbitan
    sertipikat elektronik.
  4. Dukungan
    pada Proyek Strategis Nasional (PSN)

    Kanwil dan Kantah diminta memberikan dukungan penuh terhadap proyek
    strategis nasional di Papua, termasuk percepatan penataan lahan dan
    penyediaan data yang akurat.

Menteri Nusron menekankan bahwa
Papua memiliki tantangan tersendiri karena wilayahnya luas dan beragam. “Kita
harus menata SDM, memperkuat organisasi, dan mempercepat digitalisasi agar
layanan pertanahan hadir sampai ke masyarakat paling ujung,”
ujar Menteri.

Pertemuan ini menjadi bagian dari
upaya memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan
layanan pertanahan di Papua berjalan lebih cepat, transparan, serta mendukung
pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. (PA1000)