Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Warga Bengkulu Rasakan Layanan Makin Cepat
Bengkulu – Kepastian jadwal dan kecepatan proses menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat dalam layanan pengukuran untuk proses pendaftaran tanah pertama kali. Bagi Tardi Obertin (56), warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta, kepastian tersebut terlihat dari cepatnya tindak lanjut setelah ia mengajukan permohonan pengukuran di Kantor Pertanahan (Kantah).
“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi Obertin setelah merasakan layanan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Bengkulu pada September lalu.
Menurut Tardi, perubahan kecepatan layanan mulai terasa dengan adanya transformasi melalui Pengukuran Terjadwal. Jika sebelumnya masyarakat belum dapat mengetahui secara jelas kapan pengukuran tanah akan dilaksanakan sejak awal permohonan, kini jadwal pelaksanaan dapat diketahui dengan lebih pasti.
“Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” kata Tardi.
Pengukuran Terjadwal Berikan Kepastian Waktu
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17 Agustus 2026.
Melalui mekanisme tersebut, waktu tunggu pelaksanaan pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari. Setelah kegiatan pengukuran selesai, pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan dapat diselesaikan paling lama lima hari.
Ketentuan tersebut memberikan gambaran waktu yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai tahapan layanan yang harus dilalui dalam proses pendaftaran tanah.
Selain memberikan kepastian, jadwal pengukuran yang lebih terukur juga membantu masyarakat dalam mengatur waktu. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Tardi yang menilai kepastian waktu membuat proses pengurusan tanah menjadi lebih efisien.
“Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ucapnya.
Dorong Masyarakat Lebih Yakin Sertipikasi Tanah
Dengan adanya kepastian jadwal yang dibarengi kesiapan petugas ukur, masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai proses yang dijalani.
Bagi masyarakat yang sedang melakukan pendaftaran tanah pertama kali, kepastian waktu menjadi salah satu aspek penting karena pengukuran merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum proses berikutnya dapat dilaksanakan.
Tardi berharap kemudahan dan kepastian yang dirasakan melalui Pengukuran Terjadwal juga dapat dirasakan oleh masyarakat lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengurus sertipikasi tanah.
“Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkas Tardi.