Nusron Wahid Dorong Transformasi ATR/BPN untuk Permudah dan Pastikan Layanan Pertanahan

Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan transformasi yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN harus bermuara pada kemudahan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.

Saat ini, transformasi tersebut diarahkan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas layanan pertanahan, terutama layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.

Silahkan Pasang Iklan disini

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia.

Rakor tersebut berlangsung di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron mengumpulkan para Kepala Kantah, khususnya dari wilayah Pulau Jawa dan sejumlah daerah besar di luar Jawa. Ia meminta jajaran memastikan transformasi organisasi dan pelayanan dapat mulai dijalankan pada tahun 2026.

Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Rakor tersebut juga menjadi forum evaluasi bagi Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi maupun layanan.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron.

Selain transformasi struktur organisasi, evaluasi turut dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis penerapan layanan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, masukan, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan transformasi layanan.

Menteri Nusron menilai evaluasi diperlukan agar setiap hambatan dalam proses pelayanan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan. Hal tersebut terutama berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh kepastian mengenai waktu penyelesaian permohonan layanan pertanahan.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, ia meminta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan yang belum menerapkan transformasi untuk segera melakukan persiapan. Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah sepanjang tahun ini.

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkap Menteri Nusron.

Transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan target jumlah Kantah yang setidaknya sama dengan sasaran transformasi organisasi.

“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjutnya.

Menteri Nusron pun meminta seluruh Kakanwil dan Kepala Kantah yang hadir untuk mempersiapkan pelaksanaan transformasi secara optimal. Menurutnya, perubahan tersebut harus menghasilkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi transformasi layanan dan organisasi. Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR), Einstein Al Makarima.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.