Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum KPK

Menteri Nusron Tegaskan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nusron menyatakan Kementerian ATR/BPN siap mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Silahkan Pasang Iklan disini

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai Salat Jumat kepada awak media di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/09/2026).

Menurut Nusron, proses yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kata dia, tetap menjadi prioritas.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Nusron.

Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Nusron memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak mengubah komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kerja Sama dengan KPK Tetap Dilanjutkan

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tutur Nusron.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.