WhatsApp Image 2026-08-13 at 18.03.06

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Dukung Ketahanan Energi Pertamina

Yogyakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Empat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.

Silahkan Pasang Iklan disini

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan hal tersebut dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang diselenggarakan Pertamina di Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Ossy.

Kepastian tata ruang menjadi instrumen pertama yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN. Menurut Ossy, tanah dan ruang merupakan sumber daya yang terbatas, sementara kebutuhan pembangunan infrastruktur energi terus meningkat. Kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan kebutuhan pembangunan di sektor pangan, hilirisasi, perumahan, dan infrastruktur.

Karena itu, kepastian tata ruang diperlukan agar berbagai kebutuhan pembangunan dapat berjalan secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan. Kepastian tersebut sekaligus menjadi dasar untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan usaha.

Instrumen kedua berkaitan dengan ketersediaan tanah. Kementerian ATR/BPN dapat mengoptimalkan tanah yang telah tersedia untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi. Langkah tersebut antara lain melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, pengadaan tanah untuk kebutuhan pembangunan tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Ossy.

Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Ossy menilai aspek tersebut penting karena pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian terhadap aset tanah yang digunakan.

Kepastian hukum tersebut antara lain diwujudkan melalui sertipikasi tanah untuk aset-aset Pertamina.

Sementara itu, instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Kementerian ATR/BPN menyatakan kesiapan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan infrastruktur energi.

Persoalan tersebut dapat berupa klaim, tumpang tindih, penguasaan tanah, maupun konflik dengan masyarakat. Penyelesaiannya dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan dialog untuk memperoleh solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN, dalam membantu kelancaran proses perizinan dan kegiatan Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap Mochamad Iriawan.

Atas dukungan di bidang perizinan tersebut, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari.

Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.