Cara Mudah Mengecek Status Tanah Masuk Kawasan atau Tidak, Melalui Bhumi ATR/BPN

Silahkan Pasang Iklan disini
Cek tanah masuk kawasan hutan 

Mengetahui status tanah sebelum
membeli, mengurus sertipikat, atau melakukan pembangunan adalah hal yang sangat
penting. Salah satu aspek krusial adalah memastikan apakah tanah tersebut
berada
dalam kawasan hutan, kawasan pesisir, atau kawasan penggunaan lain
. Jika
tanah berada di dalam kawasan tertentu yang dikuasai negara, maka penggunaan
dan pemanfaatannya akan dibatasi.

Kini, masyarakat b

isa dengan
mudah melakukan pengecekan status tanah melalui
aplikasi Bhumi ATR/BPN,
sebuah layanan resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN).


Apa itu Bhumi ATR/BPN?

Bhumi ATR/BPN adalah aplikasi
resmi berbasis digital yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN. Aplikasi ini
memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pertanahan, termasuk:

  • Cek bidang tanah berdasarkan koordinat.
  • Informasi sertipikat tanah (jika sudah
    terdaftar).
  • Peta bidang tanah yang terhubung dengan data
    resmi BPN.

Cara Mengecek Status Tanah di
Bhumi ATR/BPN

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh
    aplikasi Bhumi ATR/BPN


    Aplikasi tersedia di
    Google Play Store dan Apple App Store.

    atau bisa mengakses bhumi.atrbpn.go.id
  2. Buka
    menu Cek Bidang Tanah


    Pilih fitur pengecekan bidang tanah yang tersedia di aplikasi.
  3. Masukkan koordinat tanah
    • Jika
      sudah tahu koordinat (latitude & longitude), masukkan langsung.
    • Jika
      tidak tahu, bisa mencari lokasi tanah dengan menggunakan google
        maps.
  4. Lihat
    informasi status tanah


    Aplikasi akan menampilkan data spasial tanah, termasuk apakah tanah
    tersebut berada di dalam:
    • Kawasan hutan
    • Area penggunaan lainnya (APL)
    • Kawasan tertentu sesuai tata ruang
  5. Pastikan
    ke kantor pertanahan setempat


    Hasil pengecekan di aplikasi bersifat
    informasi awal. Untuk
    kepastian hukum, tetap disarankan mengecek langsung ke Kantor
    Pertanahan/BPN terdekat.

 Demo penggunaan via website bhumi.atrbpn.go.id

1. Pergi ke bhumi.atrbpn.go.id

    

2. Setelah itu pilih ini


3. Masukan koordinat lokasi yang sudah kita dapat

4. Maka akan muncul hasil pencarian, dan akan tahu status tanah tersebut

Cara untuk memperoleh koordinat tanah kita, kita bisa menggunkan google maps, silahkan buka google maps dan klik kanan pada lokasi yang hendak kita ambil koordinatnya.