Cara Mudah Mengecek Status Tanah Masuk Kawasan atau Tidak, Melalui Bhumi ATR/BPN
![]() |
| Cek tanah masuk kawasan hutan |
Mengetahui status tanah sebelum
membeli, mengurus sertipikat, atau melakukan pembangunan adalah hal yang sangat
penting. Salah satu aspek krusial adalah memastikan apakah tanah tersebut berada
dalam kawasan hutan, kawasan pesisir, atau kawasan penggunaan lain. Jika
tanah berada di dalam kawasan tertentu yang dikuasai negara, maka penggunaan
dan pemanfaatannya akan dibatasi.
isa dengan
mudah melakukan pengecekan status tanah melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN,
sebuah layanan resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN).
Apa itu Bhumi ATR/BPN?
Bhumi ATR/BPN adalah aplikasi
resmi berbasis digital yang diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN. Aplikasi ini
memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pertanahan, termasuk:
- Cek bidang tanah berdasarkan koordinat.
- Informasi sertipikat tanah (jika sudah
terdaftar). - Peta bidang tanah yang terhubung dengan data
resmi BPN.
Cara Mengecek Status Tanah di
Bhumi ATR/BPN
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh
aplikasi Bhumi ATR/BPN
Aplikasi tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
atau bisa mengakses bhumi.atrbpn.go.id - Buka
menu Cek Bidang Tanah
Pilih fitur pengecekan bidang tanah yang tersedia di aplikasi. - Masukkan koordinat tanah
- Jika
sudah tahu koordinat (latitude & longitude), masukkan langsung. - Jika
tidak tahu, bisa mencari lokasi tanah dengan menggunakan google maps. - Lihat
informasi status tanah
Aplikasi akan menampilkan data spasial tanah, termasuk apakah tanah
tersebut berada di dalam: - Kawasan hutan
- Area penggunaan lainnya (APL)
- Kawasan tertentu sesuai tata ruang
- Pastikan
ke kantor pertanahan setempat
Hasil pengecekan di aplikasi bersifat informasi awal. Untuk
kepastian hukum, tetap disarankan mengecek langsung ke Kantor
Pertanahan/BPN terdekat.
1. Pergi ke bhumi.atrbpn.go.id
3. Masukan koordinat lokasi yang sudah kita dapat
4. Maka akan muncul hasil pencarian, dan akan tahu status tanah tersebut





